tirto.id - Perempuan hamil menjadi salah satu yang rentan terinfeksi COVID-19. Guna melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil.
Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,
Aturan tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Sehingga proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Melansir laman Satgas COVID-19, vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trisemester kedua (II) kehamilan. Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.
Sementara itu untuk lokasi vaksinasi COVID-19 khusus ibu hamil di Jogja bisa dilayani di RS Panti Rini, berikut syarat dan ketentuannya.
Vaksin COVID-19 untuk ibu hamil di RS Panti Rini
Syarat dan ketentuannya
1. Vaksinasi dosis pertama diberikan dengan usia kehamilan >13 minggu (trimester kedua dan ketiga)
2. Apabila memiliki penyakit penyerta maka harus membawa surat keterangan dokter yang merawat
Alur Pelayanan Vaksinasi Ibu Hamil di RS Panti Rini
1. Layanan di buka tanggal 7 September 2021 pukul 11.30-14.00 WIB
2. Kuota 50 orang/hari
3. Menggunakan vaksin sinovac
4. Skrining awal pra vaksin dilakukan oleh dokter spesialis kandungan
5. Sudah terdaftar di pedulilindungi.id dan daftarvaksin.slemankab.go.id
6. Mendaftarkan diri di pendaftaran RS Panti Rini via WhatssApp pada nomor 087739650360
Editor: Iswara N Raditya