tirto.id - Selama cuti bersama libur Idul Fitri 2022, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Jakarta melayani vaksin booster sampai dengan 8 Mei 2022.
Pemerintah mengharapkan vaksinasibooster mempercepat kekebalan kelompok dan mengakhiri penularan COVID-19 yang telah mewabah di tanah air sejak 2020 lalu. Program vaksin booster ini telah dijalankan sejak awal tahun 2022.
Vaksinasi booster pun bisa mempermudah perjalanan masyarakat. Sebab, sesuai aturan perjalanan terbaru yang dibikin pemerintah, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster dibebaskan dari syarat dokumen bebas Covid-19 saat menggunakan sarana transportasi umum.
Bukan hanya itu, sertifikat vaksin pun dibutuhkan untuk mengakses sejumlah fasilitas publik, yang di dalamnya termasuk lokasi wisata.
Berikut daftar lokasi vaksin booster di Jakarta yang masih buka pada tanggal 7-8 Mei 2022.
1. Puskesmas Kecamatan Menteng
Puskesmas Kecamatan Menteng masih melayani masyarakat yang mau memperoleh vaksin Covid-19 dosis booster, maupun dosis 1 dan 2, pada tanggal 7-8 Mei 2022. Jadwal vaksinasi di fasilitas kesehatan ini pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Di Puskesmas Menteng, tersedia vaksin Sinovac dosis satu dan dua untuk usia 6 hingga 11 tahun. Selain itu, ada juga vaksin Moderna untuk dosis 1, 2, dan booter bagi usia 18 tahun ke atas
Syarat mengikuti vaksinasi di Puskesmas Menteng adalah sebagai berikut:
- Bawa KTP/KIA/KK (NIK Nasional);
- Bagi ibu hamil, usia kehamilan minimal 13 minggu;
- Vaksin booster sudah berjarak 3 bulan dari vaksin dosis dua;
- Vaksin booster untuk usia 18 tahun;
- Vaksin dosis satu dan dua Sinopharm (Vaksin Gotong Royong) booster dengan jalur pendaftaran VGR;
- Jenis vaksin booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin;
- Bawa alat tulis sendiri (pulpen);
- Terapkan protokol kesehatan.
2. Puskesmas Kecamatan Cakung
Puskesmas Kecamatan Cakung masih melayani pemberian vaksinasi COVID-19, termasuk booster pada 7-8 Mei 2022.
Mengutip pengumuman di akun instagram @PKMCakung, kegiatan vaksinasi akan diselenggarakan di Puskesmas Kecamatan Cakung dengan jadwal berikut:
- Sabtu, 7 Mei 2022: pukul 09.00 - 11.00 WIB
- Minggu, 8 Mei 2022: pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Untuk melakukan vaksinasi booster di Puskesmas Kecamatan Cakung, simak terlebih dahulu syarat menerima vaksin booster atau vaksin dosis 3 di bawah ini:
- berusia 18 tahun ke atas;
- sudah menerima vaksin dosis 1 dan 2
- Jarak penerimaan vaksin dosis 2 dengan booster minimal 3 bulan;
- dalam keadaan sehat;
- sudah memperoleh e-tiket vaksin dari PeduliLindungi.
3. Puskesmas Kecamatan Koja
Puskesmas Kecamatan Koja pun masih melayani vaksinasi booster pada tanggal8 Mei 2022. Lewat akun instagram resminya, puskesmas Koja menginformasikan jadwal vaksinasi pada tanggal 8 Mei 2022 pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Jumlah peserta dibatasi 50 orang dan pendaftaran langsung di tempat. Disediakan bagi peserta yaitu vaksin AstraZeneca (dosis 1, 2, Booster) dan Sinovac (dosis 1 dan 2).
4. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar
Puskesmas Kecamatan Sawah Besar memberikan pelayanan vaksinasi booster mulai tanggal 29 hingga 8 Mei 2022. Masyarakat yang ingin vaksin bisa datang mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Jenis vaksin yang disediakan adalah Moderna, Astrazeneca, serta Pfizer. Sesuai informasi resmi di unggahan akun Instagram Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, syarat mengikuti vaksinasi adalah sebaga berikut:
- Pendaftaran via Go Show
- Usia peserta vaksinasi booster minimal 18 tahun
- Peserta bawa fotokopi KTP/KK
- Jarak vaksinasi dosis 2 dan booster minimal 3 bulan
- Punya e-ticket di aplikasi PeduliLindungi
- Membawa alat tulis sendiri
- Jika baru kena Covid-19 gejala ringan/sedang, minimal sudah 1 bulan sembuh
- Jika baru kena Covid-19 gejala berat, minimal sudah 3 bulan sembuh
5. Puskesmas Kecamatan Palmerah Puskesmas
Vaksinasi di Puskesmas Kecamatan Palmerah digelar selama 29 April hingga 8 Mei 2022. Dikutip dari akun instagram @pkc_palmerah, jenis vaksin booster yang tersedia Moderna dan Aztrazeneca.
Penerima vaksin booster di Puskesmas Kecamatan Palmerah wajib memenuhi persyaratan berikut:
- berusia 18 tahun ke atas dan membawa identitas diri;
- sudah memiliki tiket vaksin dosis ke-3 dari aplikasi PeduliLindungi;
- bukan merupakan peserta vaksinasi gotong royong; tidak dalam kondisi hamil;
- sudah berjarak 3 bulan dari vaksin dosis 2;
- melakukan pendaftaran secara langsung di Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Addi M Idhom