tirto.id - Salah satu lagu wajib nasional adalah lagu yang berjudul “Hymne Kemerdekaan” yang diciptakan liriknya oleh Ibu Sud. Ibu Sud merupakan salah satu pencipta lagu anak ternama di Indonesia dan telah menciptakan hingga sekitar 480 lagu anak.
Lagu ini menceritakan tentang rasa kecintaan dan pujian bagi dewi kemerdekaan dan dewi sanjungan bangsa yang merupakan metafora bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia selama ini. Lagu ini mengajak semua warga negara Indonesia untuk menumbuhkan rasa kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Rasa cinta terhadap negara atau rasa nasionalisme dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui seni musik. Bentuk karya seni musik yang dapat merepresentasikan rasa nasionalisme adalah lagu wajib nasional.
Pada umumnya, lagu wajib nasional dapat difungsikan sebagai penyemangat dan propaganda bagi para pejuang ketika sedang melawan para penjajah serta sebagai pengingat bagi masyarakat Indonesia di masa kini untuk terus mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.
Lirik Lagu “Hymne Kemerdekaan” karya Ibu Sud
Terpujilah kau dewi kemerdekaan
Yang disujudi putra negara
Dikhikmatkan kau dengan nyanyian pujaan
Abadi mulia mulia raya
Terpujilah kau dewi sanjungan bangsa
Yang kami junjung yang kami sanjung
Dimuliakan kau seluruh Indonesia
Di pantai di lembah di lembah dan gunung.
Lagu-lagu nasional biasanya memiliki syair atau lirik yang bersifat membakar semangat dan diiringi oleh musik yang bernada dan bertema semangat. Selain itu, terdapat juga lagu-lagu nasional yang berisikan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Menurut Desternelli (2017) dalam jurnal Meningkatkan Kemampuan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional Dengan Metode Solfegio Di Sekolah Dasar, lagu wajib nasional merupakan lagu berbahasa Indonesia yang syairnya berisi aspek kehidupan bangsa Indonesia. Masa-masa perjuangan kemerdekaan Indonesia biasanya menjadi latar belakang utama penciptaan lagu wajib nasional.
Lirik dalam lagu wajib nasional memang sengaja dibuat agar memberikan pengaruh positif bagi rakyat yang mendengarnya agar bersemangat dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu juga menghargai dan mengingat jasa dan sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan Indonesia.
Sementara menurut Astuti (2013) dalam bukunya Apresiasi Generasi Muda Terhadap Lagu-Lagu Perjuangan menambahkan bahwa lagu wajib nasional merupakan lagu-lagu yang wajib dipelajari, dipahami, dan dihayati makna dan isinya oleh seluruh pemuda pelajar di seluruh pelosok tanah air.
Menurut Mintargo (2008) dalam bukunya Musik Revolusi Indonesia dijelaskan, lagu wajib nasional dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Lagu Hymne
Lagu ini biasa ditampilkan dalam bentuk paduan suara di acara-acara resmi kenegaraan dengan musik yang cenderung khidmat.
2. Lagu Mars
Lagu ini biasanya berfungsi sebagai pengobar semangat perjuangan atau nasionalisme
3. Lagu Percintaan
Lagu nasional jenis ini biasanya berkisah tentang pemuda yang harus terpisah dengan kekasih atau keluarganya demi berjuang membela tanah air.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani