tirto.id - Pengumuman hasil pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMP di Kabupaten Malang bakal disampaikan pada 14 Mei 20202 pukul 01.00 - 23.59 WIB melalui portal malangkab.siap-ppdb.com.
Pengumuman di atas untuk Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua-wali. Silahkan akses portal PPDB Kab Malang dan buka menu pengumuman.
Bagi siswa yang diterima atau lolos, silahkan melakukan daftar ulang pada 17-18 Mei 2022 pukul 01.00 - 23.59 WIB. Klik menu Daftar Ulang sesuai tanggal yang ditentukan dan lakukan registrasi ulang sesuai petunjuk.
Sementara untuk Jalur Zonasi, pendaftaran akan dibuka usai pengumuman hasil Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua-wali.
Pendaftaran Zonasi dibuka mulai 19-23 Mei 2022 (dibuka 24 jam) dan pengumuman hasil pendaftaran bakal diumumkan pada 25 Mei 2022 melalui portal malangkab.siap-ppdb.com.
Persyaratan umum mengikuti PPDB SMP Malang yaitu:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau kartu identitas anak yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
2. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD;
3. Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Kemendikbudristek.
Syarat khusus jalur Zonasi untuk PPDB SMP Kab Malang 2022 yaitu:
1. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya tanggal pendaftaran PPDB;
2. Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat;
3. Surat Pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diunggah bermaterai.
Calon peserta didik dapat memilih maksimal 3 SMP Negeri terdekat dari domisili tempat tinggal. Setiap pendaftar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak tanda bukti pendaftaran secara online.
Bagi peserta didik lulusan dari sekolah wilayah Kabupaten Malang tetapi berdomisili di luar Kabupaten Malang dapat mengikuti pendaftaran PPDB melalui jalur zonasinya.
Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Berkas PPDB 2022
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini kami selaku Orang tua/Wali Murid dari:
Nama :
NISN :
No. Kartu Keluarga :
Tempat Tanggal Lahir :
Alamat :
No Hp Orang tua :
Asal Sekolah :
Dengan ini menyatakan bahwan berkas yang diunggah pada laman PPDB SMP Kabupaten Malang adalah berkas asli dan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan aslinya. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian dan atau pemalsuan data maka sanggup dipross sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari siapapun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
_________________, Mei 2022
(materai 10.000)
Yang membuat pernyataan
(Orang Tua / Wali Murid)
Berikut link format Surat Pernyataan Kebenaran Berkas PDF.
Editor: Iswara N Raditya