tirto.id - Hasil Tes SKD CPNS 2023 di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan diumumkan pada Senin, 20 November 2023 jika tidak ada perubahan jadwal.
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 di KPK sebagaimana pengumuman jadwal oleh BKN pada surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 digelar pada 9 hingga 18 November 2023.
Usai mengikuti SKD, nilai peserta akan diolah oleh panitia seleksi selama empat hari yaitu pada 16 hingga 19 November 2023. Keesokan harinya atau Senin, 20 November 2023 pengumuman hasil SKD CPNS akan segera disiarkan.
Jika pengumuman pada hari Senin masih belum muncul, maka peserta harap bersabar dengan melakukan cek secara berkala hingga Rabu, 22 November 2023.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SKD CPNS KPK 2023
Cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS KPK 2023 dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dengan cek akun SSCASN masing-masing peserta atau mengunjungi laman Rekrutmen KPK.
Pada akun SSCASN, hasil SKD dapat dilihat secara langsung pada bagian keterangan paling bawah resume lamaran ketika peserta seleksi melakukan “login” pada akun masing-masing.
Selain itu, KPK juga menyiarkan pengumuman dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta, skor SKD, status lulus dan tidak lulus ambang batas, serta lulus tidak lulus perankingan nasional. Untuk mengakses pengumumannya cukup mudah, Anda bisa kunjungi link berikut ini:
Link pengumuman SKD CASN KPK 2023
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS KPK 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 terbaru:
- 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
- 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
- 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
- 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
- 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora