tirto.id - Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang biasanya diperingati setiap 2 Mei, tahun ini akan diselenggarakan pada Jumat, 13 Mei 2022.
Perubahan jadwal tersebut dilakukan karena pada 2 Mei bertepatan dengan Hari Raya Lebaran. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) baru mengadakan upacara pada 13 Mei besok.
Menurut Kemdikbud, ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Hari Pendidikan Nasional diperingati untuk menghormati tokoh nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada 2 Mei 1889, dan sangat berjasa bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Peringatan Hardiknas dilakukan sebagai sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Tahun ini, Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”. Kemendikbudristek juga merilis logo khusus untuk peringatan Hardiknas.
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud.go.id, Upacara Bendra akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.
Dalam Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah PPKM level 1 dan 2, diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelaksanaan upacara bendera wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu:
a. dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
b. pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.
c. petugas, peserta, dan undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sekurang-kurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil sekurang-kurangnya 3x24 jam sebelum upacara berlangsung.
d. petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) minimal tiga lapis.
e. petugas dan peserta upacara berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali, minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.
f. pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
g. penyediaan fasilitas cuci tangan. h. penyediaan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala Covid-19.
Upacara Bendera memperingati Hardiknas 2022 juga bisa disaksikan secara live streaming melalui saluran YouTube resmi Kemdikbud RI, berikut linkya.
Link Live Streaming Upacara Bendera Hardiknas 2022 Kemdikbud 13 Mei
Editor: Iswara N Raditya