tirto.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 yang di dalamnya tercantum ketentuan pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Pahlawan 2023.
Hari Pahlawan tahun 2023 yang akan diperingati pada Jumat, 10 November mengambil tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”.
Kemensos RI juga sudah mengumumkan logo Hari Pahlawan Nasional 2023 yang terdiri dari terdiri dari tiga simbol yaitu matahari, saling merangkul, dan anyaman bambu. Ketiga unsur berwarna merah dan putih itu memiliki makna tersendiri.
Matahari melambangkan penerangan, mengingat bagaimana kehadirannya yang terang menerangi dunia dan memberikan harapan sama seperti pahlawan.
Selanjutnya, pahlawan adalah orang yang merangkul orang lain demi tercapainya tujuan bersama dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.
Lalu, anyaman bambu merupakan tradisi bangsa Indonesia yang banyak dijadikan sebagai usaha rakyat. Ini merupakan simbolisasi bagaimana ekonomi kerakyatan bisa membuat Indonesia tumbuh.
Juknis Upacara Hari Pahlawan 2023
Pokok-pokok kegiatan upacara Hari Pahlawan 2023 terdiri dari tiga yaitu kegiatan di pusat, kegiatan di daerah, dan kegiatan di luar negeri.
Berikut ini adalah rinciannya dikutip dari lampiran I Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 Nomor S – 697 / MS / PB.06.00 / 10 /2023.
1. Kegiatan di Pusat
a. Kegiatan Utama- Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
- Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
- Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, LembagaLembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Pesiden RI melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.
- Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta Tanggal 10 November 2023 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
- Amanat Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 tanggal 9 November 2023.
Penguatan Nilai Kepahlawanan Refleksi Perjuangan 10 November dan Perjuangan Masa Depan
- Bentuk kegiatan: Ramah Tamah
- Peserta: Siswa/ Siswi SMP & SMA berprestasi dari sekolah-sekolah yang dikelola oleh organisasi keagamaan (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Organisasi Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghuchu)
- Key Note Speech: Menteri Sosial RI
- Narasumber: Best Practice Pahlawan Ekonomi Nusantara
- Lokasi: Gedung Konvensi TMPNU Kalibata
2. Kegiatan di Daerah
a. Kegiatan Utama- Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2023 jam 08.00 waktu setempat.
- Upacara Tabur Bunga di Laut, tanggal 10 November 2023 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dimungkinkan).
- Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023).
- Adapun bagi Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, LembagaLembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Pesiden RI melalui siaran TVRI atau Chanel Youtube Kemensos RI.
- Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2023.
- Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat.
3. Kegiatan di Luar Negeri
Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan (Upacara Bendera) disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2023
Pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2023 tercantum dalam lampiran II Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 Nomor S – 697 / MS / PB.06.00 / 10 /2023.
Pada pedoman itu, setidaknya ada lima poin penting dalam pelaksanaan upacara yaitu tema, sifat upacara, tanggal upacara, waktu dan tempat upacara, serta urutan upacara bendera. Berikut ini adalah rinciannya.
1. TEMA :
"Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan"
2. SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.
3. TANGGAL UPACARA :
Hari Jumat, 10 November 2023
4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.
5. URUTAN UPACARA BENDERA:
- Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD’45.
- Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Do’a.
- Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
- Upacara selesai.
Pedoman lengkap upacara bendera Hari Pahlawan 2023 dalam bentuk file PDF dapat diceramati dengan cara mengakses link berikut ini:
Link PDF pedoman pelaksanaan upacara bendera Hari Pahlawan 2023
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora