tirto.id - Untuk melakukan penukaran tiket konser Suga BTS di Jakarta 2023, penggemar harus melakukannya sendiri. Namun, jika diwakilkan, maka penggemar harus membuat surat kuasa yang diberi materai Rp10 ribu. Adapun promotor konser telah menyediakan contoh template surat kuasa tersebut.
Suga BTS atau yang dikenal sebagai Agust D akan mengadakan konser bertajuk “Agust D Tour” di Indonesia. Konser salah satu member boyband ternama Korea Selatan (Korsel) itu digelar pada tanggal 26-28 Mei 2023 mendatang dan berlokasi di Hall 5-6 Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jakarta. Sementara itu, penukaran tiket konser telah dibuka mulai tanggal 23 hingga 28 Mei 2023.
Cara Tukar Tiket Konser Suga BTS Jakarta 2023
Melansir Instagram iMe Indonesia, cara untuk menukar tiket konser Suga BTS Jakarta 2023 yaitu:
Penonton wajib membawa:
- E-voucher
- KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar yang masih berlaku (nama harus sesuai dengan yang ada di e-voucher)
- E-voucher yang sudah dicetak
- Surat Kuasa yang telah ditandatangani dan diberi materai Rp10 ribu oleh orang yang anda wakili. Untuk template contoh Surat Kuasa dapat diakses lewat link berikut:
- Salinan KTP/ Paspor/SIM/Kartu Pelajar yang masih berlaku dari orang yang namanya tercantum di e-voucher
- Penonton wajib membawa e-voucher dan identitas asli (KTP/ Paspor/SIM/Kartu Pelajar) yang masih berlaku untuk melakukan penukaran benefit
- Penukaran tiket kategori VIP & benefit Sound Check tidak dapat diwakili oleh siapapun dan dengan alasan apapun
- Antrian Sound Check mulai pukul 14.30 WIB
- Antrian Sound Check tutup pukul 16.00 WIB
- Sound Check mulai pukul 17.00 WIB
- Penonton yang terlambat datang, tidak diizinkan mengikuti Sound Check
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya
Ketentuan Nonton Konser Suga BTS di Jakarta 2023
Melalui Instagram resminya, promotor konser iMe Indonesia mengumumkan beberapa ketentuan selama konser berlangsung. Hal itu meliputi protokol kesehatan, barang yang tidak boleh dibawa, dan barang yang disarankan untuk dibawa.
Berikut adalah penjelasan selengkapnya:
Protokol Kesehatan Konser
- Memakai masker selama konser
- Suhu tubuh di bawah 37 derajat
- Sudah menerima vaksin booster
- Sering mendesinfektasi tangan
- Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin
- Tas besar
- Makanan dan minuman
- Botol minuman berisi air
- Koper
- Meja atau bangku
- Barang berbentuk panjang seperti payung
- Drone
- Senter dan atau penunjuk laser
- Kamera dan lensa dalam bentuk apapun termasuk handycam
- Ipad dan tablet
- Tongsis atau gimbal stabilizer
- Tripod
- Senjata api atau senjata tajam
- Obat-obatan terlarang
- Minuman beralkohol
- Rokok, vape, atau pods
- Korek api dan barang sejenis
- Perangkat pengeras suara
- Kipas tangan berukuran besar
- Bando berukuran besar
- Wedding veil atau kerudung pernikahan
- Pakaian bertema atau kostum
- Bendera
- Hewan peliharaan
- Kartu tanda pengenal
- Gelang tiket
- Masker tambahan
- Power bank
- Hand sanitizer
- Tisu basah
- Light stick
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra