tirto.id - Wedding veil atau kerudung pernikahan adalah salah satu barang yang dilarang dalam aturan konser Suga BTS yang akan digelar pada 26 hingga 28 Mei 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) Hall 5-6.
Jelang penyelenggaraan konser Suga BTS di Jakarta, iMe Entertainment Group Asia selaku promotor penyelenggara menyampaikan sejumlah peraturan yang wajib diikuti penonton saat konser berlangsung melalui akun Instagram resmi mereka @ime_indonesia.
Peraturan tersebut terdiri dari protokol kesehatan, barang yang dilarang untuk masuk lokasi konser, dan barang yang direkomendasikan untuk dibawa masuk lokasi konser.
Barang yang Dilarang Masuk Konser Suga BTS di Jakarta
Setidaknya ada 24 daftar barang yang dilarang masuk ke dalam lokasi konser Suga BTS di Jakarta, antara lain adalah:
- Tas besar;
- Makanan dan minuman;
- Botol minuman berisi air;
- Koper;
- Meja atau bangku;
- Barang berbentuk panjang seperti payung;
- Drone;
- Senter dan atau penunjuk laser;
- Kamera dan lensa dalam bentuk apapun termasuk handycam;
- Ipad dan tablet;
- Tongsis atau gimbal stabilizer;
- Tripod;
- Senjata api atau senjata tajam;
- Obat-obatan terlarang;
- Minuman beralkohol;
- Rokok, vape, atau pods;
- Korek api dan barang sejenis;
- Perangkat pengeras suara;
- Kipas tangan berukuran besar;
- Bando berukuran besar;
- Wedding veil atau kerudung pernikahan;
- Pakaian bertema atau kostum;
- Bendera;
- Hewan peliharaan.
Barang yang Dibawa saat Nonton Konser Suga BTS di Jakarta
Panitia penyelenggara menyarankan penonton konser Suga BTS di Jakarta untuk membawa beberapa barang, antara lain adalah:
- Kartu tanda pengenal;
- Gelang tiket;
- Masker tambahan;
- Power bank;
- Hand sanitizer;
- Tisu basah;
- Light stick.
Protokol Kesehatan Konser Suga BTS di Jakarta
Penonton wajib mengikuti protokol kesehatan saat menonoton konser Suga BTS di Jakarta, yang meliputi:
- Menggunakan masker sepanjang waktu konser;
- Suhu tubuh harus di bawah 37 derajat;
- Sudah menerima vaksin booster;
- Sering melakukan disinfektasi tangan;
- Cuci tangan secara berkala;
- Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra