tirto.id - Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahap 1.
Melansir @BKNgoidofficial, pengumuman hasi SKD tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (29/10/2021) dan Sabtu besok (30/10/2021).
Pengumumannya dapat diakses dalam dua cara, yaitu melalui SSCASN dan laman resmi Pemkab Semarang. Untuk mengakses hasil SKD CPNS di SSCASN, peserta dapat melakukan cara berikut:
- Buka https://sscasn.bkn.go.id;
- Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi";
- Klik "Hasil SKD CPNS";
- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Cara lainnya, peserta dapat membuka laman resmi Pemkab Semarang di link https://bkd.semarangkab.go.id. Panitia seleksi CPNS Pemkab Semarang akan merilis hasil pengumuman dalam bentuk dokumen yang bisa diunduh oleh setiap peserta.
Apabila mengalami kendala dalam mengakses hasil SKD CPNS, peserta dapat memanfaatkan kontak layanan informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang melalui:
- Telepon: (024) 6921-127 yang akan dilayani pada hari dan jam kerja;
- Email: cpnskabsemarang@gmail.com;
- Twitter: @BKDSemarangkab;
- Helpdesk BKD Kabupaten Semarang: Jl.HOS Cokroaminoto No. 1 Ungaran.
Pemkab Semarang tahun ini membuka total 136 kebutuhan formasi untuk CPNS. Seluruh formasi tersebut akan dialokasikan dalam sejumlah jabatan termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Peserta yang dinyatakan lolos tahap SKD CPNS akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 136 posisi tersebut.
Jadwal Lanjutan CPNS Pemkab Semarang 2021
Setelah hasil kelulusan SKD resmi dirilis, peserta CPNS Pemkab Semarang akan memasuki tahap persiapan SKB CPNS 2021. Tahap persiapan tersebut meliputi penentuan jadwal dan lokasi ujian, hingga pengumuman persiapan SKB CPNS.
Pelaksanaan SKB sendiri masih akan dilakukan pada November 2021. Merujuk Surat Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, berikut jadwal lanjutan pelaksanaan CPNS untuk instansi tahap 1 termasuk Pemkab Semarang:
Kegiatan | Jadwal |
Pengolahan Nilai SKD CPNS | 19-21 Oktober 2021 |
Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS | 22-23 Oktober 2021 |
Validasi Nilai SKD CPNS | 22-25 Oktober 2021 |
Penyampaian Hasil SKD CPNS | 26-27 Oktober 2021 |
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi | 28-29 Oktober 2021 |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 29–30 Oktober 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 31 Oktober-1 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 2-4 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 7 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 15-28 November 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 29 November - 1 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 2-4 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 5-6 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 7-8 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 9-10 Desember 2021 |
Masa Sanggah | 13-16 Desember 2021 |
Jawab Sanggah | 17-24 Desember 2021 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 27-29 Desember 2021 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 30 Desember – 17 Januari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1-30 Januari 2022 |
Persiapan SKB CPNS Pemkab Semarang 2021
SKB CPNS Pemkab Semarang hanya diikuti peserta yang lolos SKD dan dinyatakan boleh mengikuti SKB. Kegiatan SKB di Pemkab Semarang akan mulai diselenggarakan pada 15 hingga 28 November 2021, merujuk pada jadwal tahap 1 yang dirilis BKN.
Materi yang diujikan dalam SKB CPNS 2021 disesuaikan dengan jabatan yang dilamar oleh masing-masing peserta. Panselnas sendiri menetapkan dua jenis jabatan yang dibuka pada CPNS 2021, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Dalam unggahan di @BKNgoidofficial, Rabu (27/10/2021) BKN menyebutkan bahwa materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. Contohnya, pelamar jabatan Pengelola Bahan Informasi & Publikasi bisa mempelajari materi jabatan Pranata Humas.
Maka dari itu, penting untuk memperdalam pengetahuan kompetensi jabatan yang dilamar. Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, peserta dapat mempelajari dasar hukum dari jabatan yang dilamar. Selain itu penting pula untuk mempelajari instansi yang mengatur dan membina jabatan tersebut.
Selain belajar materi SKB, peserta juga bisa mulai mempersiapkan dokumen persyaratan administrasi yang dibutuhkan saat hari-H ujian. Dalam kesempatan yang sama, Sri menyebutkan bahwa syarat administrasi SKB tidak jauh berbeda dengan SKD.
“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” kata dia dalam rilis PANRB.
Adapun, berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 meliputi:
- KTP asli;
- Kartu peserta ujian;
- Formulir deklarasi sehat;
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
- Hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto