Menuju konten utama

Larangan Mudik, Banyumas Sekat Perbatasan Lebih Awal Mulai 19 April

Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, mulai menyekat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal mulai 19 April hingga 6 Mei 2021.

Larangan Mudik, Banyumas Sekat Perbatasan Lebih Awal Mulai 19 April
Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua IAI Cabang Banyumas Khafidz Nasrudin saat membagikan "hand sanitizer" gratis serta menyosialisasikan cuci tangan kepada pengguna Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/3/2020), ANTARA/Sumarwoto.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menyekat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal sebagai implementasi dari kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Sudah dilakukan mulai hari ini, Senin (19/4) tapi secara acak," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/4/2021).

Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan secara acak di lima titik perbatasan antarkabupaten, yakni batas Banyumas-Brebes, Banyumas-Cilacap, Banyumas-Purbalingga, Banyumas-Banjarnegara, dan Banyumas-Kebumen itu dilaksanakan pada 19 April hingga 6 Mei 2021.

Sementara petugas yang terlibat dalam penyekatan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan jika ada ada pemudik yang kedapatan telah memasuki wilayah Banyumas, pengurus RT atau pemerintah desa/kelurahan setempat akan membawanya ke puskesmas terdekat guna menjalani tes antigen secara gratis.

"Saat ini stok alat tes antigen di seluruh puskesmas melimpah. Stok (secara keseluruhan) ada 27.000 buah," katanya.

Disinggung mengenai prediksi jumlah pemudik yang akan memasuki wilayah Banyumas, bupati memperkirakan hal itu mencapai 22.000 orang, seperti saat Lebaran 2020.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan pemudik dari luar eks Keresidenan Banyumas yang kedapatan menerobos masuk wilayah Kabupaten Banyumas harus menjalani karantina di kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, lebih dahulu, sebelum memasuki rumah keluarganya.

Sementara pemudik dari wilayah di sekitar Kabupaten Banyumas, kata dia, disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan pemerintah desa/kelurahan.

"Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan negatif COVID-19, diwajibkan menjalani tes lebih dulu," katanya.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri