tirto.id - Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona novel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandarlampung, Lampung, untuk sementara tidak menerima kunjungan dari keluarga narapidana dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona novel.
"Untuk sementara kami melarang keluarga narapidana membesuk dulu sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah," kata Kepala Lapas Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Jumat (20/3/2020), sebagaimana dilansir Antara.
Dia melanjutkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dirinya bersama para pegawai lainnya terus menghimbau kepada narapidana agar selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan mengantisipasi tertular nya COVID-19.
Dia juga meminta kepada para narapidana agar saling bekerja sama jika memang ada yang mengalami sakit untuk segera memberitahukan petugas jaga agar bisa segera ditindak lanjuti.
"Karena kami juga punya ruang isolasi sementara, sebelum kami melaporkan atau membawa yang bersangkutan ke rumah sakit," kata
Ia juga mengatakan bahwa Lapas itu belum memiliki alat pengukur suhu tubuh atau thermometer untuk mengecek suhu para pegawai, narapidana maupun keluarga yang akan melakukan besuk.
"Sampai saat ini kita belum ada alat itu," katanya.
Meskipun demikian, Syafar tetap berusaha mencari alat tersebut guna mencegah atau memutus rantai penularan COVID-19 atau virus corona jenis baru.
Pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan telah berusaha mencari alat tersebut di pasaran atau secara online.
"Kita sudah koordinasi dan kita juga sudah cari-cari. Terakhir kita sudah pesan melalui online, mungkin nanti dua atau tiga hari mudah-mudahan sudah ada," kata dia.
Selain alat pengukur suhu tubuh, Lapas Rajabasa juga kesulitan mendapatkan antiseptik ataupun masker. Sejauh ini, barang-barang tersebut juga sulit untuk dicari.
"Semua sulit dicari, kita sudah cari di mana-mana. Tapi kita terus cari untuk mencegah penularan virus corona," kata dia.
Editor: Agung DH