tirto.id - Kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 untuk Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat formasi sebanyak 250 orang.
"Kami sudah menerima formasi dari pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS 2018 dengan jumlah formasi sekitar 250 orang," kata pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe kepada wartawan di Kupang, Jumat (14/9/2018).
Ia mengatakan, pemerintah Kota Kupang semula mengusulkan formasi sebanyak 500 formasi namun yang disetujui pemerintah pusat lebih dari 250 formasi.
"Jadi kita dapat lebih dari 50 persen dari formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat," kada Ade.
Menurut dia, formasi penerimaan CPNS di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini akan dibagi tiga formasi yaitu formasi jalur umum, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Ia mengatakan, penerimaan CPNS tidak ada perlakukan khusus terhadap tenaga honor sehingga para tenaga honor di Pemkot Kupang akan mengikuti tes bersama dengan peserta tes CPNS umum yang akan segera dibuka pada pekan depan.
"Tenaga honor tetap mengikuti tahapan tes CPNS seperti peserta lainnya. Tidak ada perlakukan khusus. Pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honor untuk ikut tes CPNS pada 2018 melalui tes umum," tegas Ade.
Selain itu kata Ade, tenaga honor yang ikut tes CPNS tidak boleh lebih dari umur 35 tahun terhitung 1 Agustus 2018.
"Bagi tenaga honor yang berusia di atas umur 35 tahun tidak dapat mengikuti tes CPNS ini karena dibatasi dengan umur," ujarnya.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo