Menuju konten utama

Kuasa Hukum Andi Arief Laporkan Lima Politikus

“Kehidupan istri dan anaknya sudah terganggu, nama baik keluarga tercemar,” kata Irwin.

Kuasa Hukum Andi Arief Laporkan Lima Politikus
Andi Arief. Antaranews/edunews.id

tirto.id - Irwin Idrus, Kuasa Hukum Andi Arief melaporkan lima orang terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap kliennya dalam pemberitaan media massa terkait isu tujuh unit kontainer berisi surat suara tercoblos.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM bertanggal 7 Januari 2019.

“Ada lima terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita elektronik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Irwin di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Para terlapor ialah Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan, Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Irwin melanjutkan pihaknya menunggu proses penyidik untuk pembuktian pasal yang mereka sangkakan terhadap lima terlapor. “Kami tunggu perkembangannya dari kepolisian,” ujar Irwin.

Irwin juga menyatakan bahwa keluarga Andi Arief merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. “Kehidupan istri dan anaknya sudah terganggu, nama baik keluarga tercemar,” kata Irwin.

Selain itu, alasan Andi Arief tidak hadir dan diwakilkan oleh dirinya sebab tidak ingin membuat kegaduhan lebih besar dari sebelumnya serta tim kuasa hukum telah mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, saat disinggung terkait cuitan Andi Arief di akun twitternya tentang rencana penggerudukan bersama polisi terhadap rumah kelima terlapor yang diungguh pada Minggu (6/1/2019), pukul 08.47 WIB Irwin enggan menanggapinya.

“Saya kira itu bahasa politik, saya tidak akan masuk (membahas) ke sana (cuitan),” kata Irwin.

Baca juga artikel terkait KASUS HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari