Menuju konten utama

Kualitas Udara Jakarta pada Minggu 8 September Terburuk ke-3 Dunia

AirVisual merilis kualitas udara Jakarta hari ini, Minggu (8/9/2019). Jakarta menempati urutan ketiga dengan kualitas udara terbutuk dari 89 kota besar dunia. 

Kualitas Udara Jakarta pada Minggu 8 September Terburuk ke-3 Dunia
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Jumat (5/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - AirVisual merilis kualitas udara Jakarta hari ini, Minggu (8/9/2019). Jakarta menempati urutan ketiga dengan kualitas udara terbutuk dari 89 kota besar dunia.

Terpantau sejak pukul 06.00 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta berada pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 130 atau berkategori tidak sehat bagi masyarakat sensitif, seperti dilaporkan Antara.

Nilai ini terpaut 23 poin lebih rendah dari Dubai, Uni Emirat Arab yang menempati posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk (153). Kemudian, Beijing, Cina, menempati posisi kedua kota berpolusi di dunia dengan indeks 137.

AirVisual juga menunjukkan kualitas udara DKI tergolong tak sehat untuk kelompok sensitif dengan permodelan pada parameter polutan PM2.5 konsentrasi 47,5 ug/m3.

Berdasar data Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lewat pemantauan di Kemayoran, Jakarta Pusat, kualitas udara di sana tergolong sedang dengan warga kuning. Pada Minggu (8/9/2019) pukul 06.00 WIB, 77 ug/m3.

Berdasar permodelan BMKG, kualitas udara dinilai tidak sehat dan tercemar bila konsentrasi PM2,5 melebihi nilai ambang batas, 65 ug/m3.

Upaya menanggulangi kualitas udara yang buruk dengan kebijakan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota. Salah satu implementasinya berupa peluasan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang berlaku efektif mulai Senin, 9 September 2019.

Perluasan sistem ganjil-genap sudah diuji coba sejak 12 Agustus 2019. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta terkena aturan ganjil-genap.

Ganjil genap berlaku Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB, tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca juga artikel terkait KUALITAS UDARA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Maya Saputri