Menuju konten utama

Kronologi Perampokan Bersenjata di Cilacap Berdasar Rekonstruksi

Usai melakukan aksinya, pelaku perampokan kabur dan menjual motor yang digunakannya saat beraksi serta membuang DVR CCTV milik korban ke sungai.

Kronologi Perampokan Bersenjata di Cilacap Berdasar Rekonstruksi
Ilustrasi perampokan bank. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus perampokan bersenjata yang menyebabkan dua warga Dusun Pondok Wungu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, ditembak pelaku.

Ada tiga pelaku yang telah ditangkap yakni Saiun alias Buang, Sarwanto alias Iwan, dan Sugiono alias Kowo.

"[Rekonstruksi] dimulai dari mereka merencanakan sampai membawa hasil curian. Ada 24 adegan," ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Selasa, 4 April 2023.

Rekonstruksi dimulai pukul 15.00 dan berlangsung selama 30 menit.

Dalam rekonstruksi menunjukkan bahwa pelaku datang membawa dua motor. Kemudian mereka berhenti di depan kios milik Nasirun; dilanjutkan dengan Sugiono meminta duit kepada Nasirun, sementara dua rekannya menunggu di luar warung.

Sugiono menodongkan pistol kepada Nasirun. Si pemilik toko melawan, bahkan mereka sempat berkelahi di bahu jalan. Gunawan, tetangga Nasirun, melihat hal itu. Kemudian Gunawan mencoba menolong korban.

Sarwanto, salah satu pelaku, menembak kaki dua warga itu. Imbasnya Nasirun dan Gunawan tumbang. Ketiga pelaku kabur. Tak berapa lama mereka kembali ke warung untuk mengambil duit yang tertinggal. Diduga duit mencapai Rp100 juta.

"Karena mungkin lupa hasilnya tidak dibawa, maka mereka kembali lagi ke toko dan mengambil uang, termasuk DVR," terang Fannky.

Selanjutnya mereka kabur. Usai melarikan diri, pelaku menjual motor yang digunakan dalam aksi.

Mereka menjual di Pangandaran, Jawa Barat. Satu motor Grand dijual seharga Rp700 ribu, sedangkan motor Beat dititipkan kepada Ajak, salah satu pelaku di Pangandaran. Para perampok ini juga sempat membuang jaket dan DVR CCTV ke Sungai Citanduy.

Fannky pun meminta kepada masyarakat Cilacap agar bersama memerangi tindak kejahatan dengan menggunakan cara apapun, termasuk menggunakan video yang sempat viral kemarin.

"Silakan menggunakan cara seperti apa. Karena dengan video kecil pun yang kemarin beredar dan viral, ini sangat membantu kami untuk segera mengungkap terjadinya perampokan. Tapi akan lebih baik agar video tersebut bisa langsung disampaikan kepada pihak kepolisian. Karena kalau viral dahulu, ini larinya (upaya kabur) lebih cepat," katanya.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN BERSENJATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto