tirto.id - Jemaah pengajian Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 22 orang, sehingga total jumlah yang terpapar menjadi 57 orang dari total 58 jemaah.
Sebelumnya, ada 35 jemaah pengajian Jangkaran yang terkonfirmasi COVID-19, dan pada Minggu (14/2) bertambah 22 jemaah, sehingga total jamaah yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 57 orang. Pengajian dilaksanakan rutin setiap pekan.
"Dari 57 jemaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia. Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jemaah Klaster Pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2/2021).
Ia menduga penyebaran Klaster Pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus yang berasal dari kasus Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kasus pertama yang ditemukan imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
Perkembangan Klaster Pengajian Jangkaran ini, kata dia, masih akan berlangsung karena sebelum ini beberapa anggota jemaah melakukan kegiatan keagamaan, seperti tahlilan dan salat berjamaah di musala yang ada di Desa Jangkaran tersebut.
Lebih lanjut, Baning mengatakan anggota jemaah yang terkonfirmasi COVID-19 telah menulari anggota keluarga lainnya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Desa Jangkaran dan wilayah lainnya untuk tetap patuh dalam pelaksanakan protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker, meski di saat semua kegiatan dilaksanakan, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
"Sampai saat ini, tempat ibadah di Desa Jangkaran masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Ia mengakui budaya berjabat tangan menjadi pemicu utama dalam penyebaran COVID-19 di Jangkaran sehingga penyebaran COVID-19 sangat cepat. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjabat tangan, dan tetap memakai masker, dan mencuci tangan," kata Baning Rahayujati .
Pada Minggu (14/2), di Kabupaten Kulon Progo ada penambahan 31 pasien terkonfirmasi COVID-19, sebanyak 22 di antaranya merupakan warga Desa Jangkaran. Total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.518 kasus dengan rincian 50 isolasi di rumah sakit, 657 isolasi mandiri, 1.241 selesai isolasi, 523 sembuh dan 47 meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengakui pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo terus bertambah, meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 Januari sampai saat ini.
"Penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 karena Kulon Progo masuk kriteria zona merah dan adanya transmisi lokal, sehingga penularannya tidak dapat terdeteksi. Hal ini ditambah munculnya Klaster Pengajian Jangkaran. Kami akan memperketat lagi PPKM berbasis mikro supaya tidak muncul klaster baru," katanya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Gilang Ramadhan