tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 putaran kelima atau putaran terakhir digelar pada 9 April 2019. Debat putaran terakhir ini merupakan debat penutup sebelum memasuki masa tenang 14 April-16 April 2019.
"Tanggal debat kelima KPU mengusulkan tangga 9 April," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Arief mengatakan, nantinya tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin dan juga Prabowo-Sandi dipersilakan untuk berembuk apakah bisa menerima usulan debat kelima oleh KPU tersebut.
Bila tidak ditemui kata sepakat, KPU berhak menggunakan wewenang penuh untuk menentukan pelaksanaan debat terakhir ini.
"Kalau mereka enggak [sepakat], KPU yang putuskan. Kewenangan itu ada di KPU tapi kami selalu berdialog membuka ruang diskusi," ucap Arief.
Debat kelima ini akan diikuti oleh kedua pasang capres-cawapres. Dalam debat itu membahas isu ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan serta industri.
Rangkaian lima putaran debat itu telah dimulai sejak 17 Januari 2019. Debat pilpres pertama sudah dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta dan diikuti oleh kedua pasangan capres-cawapres. Saat itu, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga berdebat soal topik Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi dan Terorisme.
Lima kali Debat Pilpres 2019 juga disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi. Misalnya, debat capres kedua pada 17 Februari 2019 ditayangkan langsung oleh MNCTV, Global TV, iNews TV, RCTI, CNN Indonesia, dan SCTV.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari