tirto.id - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi manual pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Provinsi Papua menjadi provinsi terakhir yang direkap oleh KPU.
"Bapak Ibu sekalian rapat akan kita skors sampai 30 menit untuk KPU menyiapkan dokumennya. Setuju ya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa dini hari.
Arief mengetuk palu pada pukul 00.23. Dia kemudian menyatakan akan menskors rapat selama 30 menit demi menyiapkan dokumen untuk menunjukkan hasil rekapitulasi sudah sah.
KPU berjanji merapikan dokumen agar secepat mungkin menyelesaikan pengumuman hasil pilpres dan pileg dini hari ini.
"Dan hari ini akan kita sampaikan hasil rekapitulasi kita untuk 34 provinsi dan 130 PPLN beberapa hari ini," ucapnya lagi.
Berdasar data KPU yang diterima Tirto, Jokowi-Ma’ruf menang di Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulwesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, NTT, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Gorontalo, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
Sedangkan Prabowo-Sandi menang di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau
Editor: Mufti Sholih