tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tak ada lagi nonton bareng (nobar) debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di sekitar lokasi debat.
Usulan ini muncul karena adanya peristiwa ledakan yang diduga petasan yang meledak di Parkir Timur Senayan pada Minggu (17/2/2019) lalu.
Lokasi tersebut berdekatan dengan Hotel Sultan, tempat dilaksanakannya debat putaran kedua.
"Atas masukan TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, kami rekomendasikan agar nobar yang difasilitasi oleh KPU ditiadakan. Rekomendasi ini kami sampai untuk mengurangi risiko (keamanan)," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Menurut Wahyu rekomendasi ini hanya berlaku untuk acara nobar yang difasilitasi KPU di dekat lokasi debat. KPU tetap mempersilakan masyarakat maupun pendukung paslon untuk menggelar nobar selain di dekat lokasi debat.
"Kami hanya meniadakan fasilitas nobar itu. Pertimbangannya, toh tanpa fasilitasi dari KPU, kelompok masyarakat, kemudian TKN dan BPN, serta relawan juga sudah menyelenggarakan nobar sendiri-sendiri bahkan sampai lapisan paling bawah," tutur Wahyu.
Kata Wahyu usulan ini sudah dibahas dalam evaluasi debat kedua pilpres pada Rabu siang tadi, namun belum ada kesepakatan antara KPU dan dua tim pemenangan capres-cawapres.
"Kami kaji dulu bersama, dan kami akan putuskan dalam rapat selanjutnya, apakah kegiatan nobar itu masih perlu diadakan atau ditiadakan," pungkas Wahyu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari