Menuju konten utama

KPU akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi 4 Provinsi Senin 13 Mei

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dari empat provinsi, yakni Sulbar, DI Yogyakarta, Sulut dan Kaltim kembali digelar Senin (13/5/2019).

KPU akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi 4 Provinsi Senin 13 Mei
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan pers mengenai Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019). Tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dari empat provinsi, yakni Sulawesi Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur pada Senin (13/5/2019).

"Besok ada empat provinsi, satu panel mulai jam 10.00 WIB," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (12/5/2019) malam.

Selain empat provinsi tersebut, Arief mengatakan KPU RI sudah memperoleh konfirmasi dari KPU Lampung dan Jawa Timur, tetapi perwakilan dua KPU provinsi tersebut baru tiba di Jakarta sore.

Untuk itu, apabila Senin malam masih terdapat waktu akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Lampung dan Jawa Timur. Namun, jika tidak memungkinkan rekapitulasi dua provinsi itu akan digelar pada Selasa (14/5/2019).

Hingga Minggu malam, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di enam provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Barat.

Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di Bengkulu dan Kalimantan Selatan.

Proses penghitungan suara manual hasil Pemilu Presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno