tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (29/6/2016).
Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anggota Dewan yang tertangkap adalah Anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Putu Sudiartana.
Selain Putu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya, antara lain sekretariat Komisi III Noviyanti, suami Noviyanti, Muhlis dan seorang lainnya yang diketahui bernama Ipin.
Keempat orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini