tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020), pukul 01:23 WIB.
"Benar KPK tangkap [Edhy], berkaitan ekspor benur (benih lobster)," kata Ghufron saat dikonfirmasi Reporter Tirto, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan penyidik KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya. Namun ia belum merinci siapa saja merema yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Edhy.
"Ada beberapa dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan