tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, KPK turut menangkap beberapa pihak, salah satunya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Ali mengatakan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan KPK karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bogor Ade Yasin dan pihak-pihak lainnya.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.