Menuju konten utama
Suap Lelang Proyek PUPKP Yogya

KPK Tahan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Usai Jadi Tersangka Suap

Usai diserahkan dari Kejagung ke KPK, Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) akhirnya ditahan sebagai tersangka kasus suap lelang proyek PUPKP) Kota Yogyakarta 2019.

KPK Tahan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Usai Jadi Tersangka Suap
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Antaranews/Benardy Ferdiansyah.

tirto.id - Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL) akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.

"Tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Jaksa Satriawan Sulaksono ke KPK, Rabu (21/8/2019).

Penyerahan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Marinka.

Selain Satriawan, KPK pada Selasa (20/8/2019) juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta atau anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/8/2019) disebutkan bahwa jaksa Eka telah diamankan. Namun, saat itu, jaksa Satriawan belum sempat diamankan dan baru diserahkan pihak Kejaksaan ke KPK, Rabu (21/8/2019).

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.

Pemberian uang tersebut terkait "fee" yang sudah disepakati sebesar 5 persen dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.

Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KEJATI YOGYA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH