tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengadakan pelelangan barang hasil rampasan berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017).
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni," kata Febri dilansir Antara.
Febri Diansyah menjelaskan khusus untuk barang elektronik seperti telepon selular akan dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan beragam jenis.
"Harganya mulai dari 41 ribu rupiah untuk satu unitnya hingga harga paketan sekitar 10 juta rupiah untuk 18 unit," kata Febri.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor, menurut Febri akan dilelang mulai dari harga sekitar 50 juta rupiah hingga 1,2 miliar rupiah dengan jenis yang beragam mulai dari sepeda motor, sedan, hingga "Sport Utility Vehicle" (SUV).
Febri juga menyatakan bahwa besar jaminan atas barang yang dilelang adalah sejumlah tiga persen.
"Nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang pada 23 November 2017. Besarnya jaminan adalah 3 persen dari harga lelang," kata Febri.
Febri mengatakan total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, delapan kendaraan bermotor, 20 perhiasan, delapan jam tangan, satu laptop, dan 36 unit handphone.
Bagi yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses info melalui laman www.kpk.go.id. sejumlah barang rampasan yang akan dilelang tersebut saat ini telah berada di gedung lama lembaga antirasuah, di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani