Menuju konten utama

KPK akan Periksa Irwandi Yusuf Terkait Kasus Dana Otsus

Irwandi Yusuf akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSB di kasus dugaan suap dana otsus Aceh.

KPK akan Periksa Irwandi Yusuf Terkait Kasus Dana Otsus
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf. Mantan Petinggi GAM itu diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSB," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman staf pribadi Irwandi, Steffy Burase di Jakarta. Menurut Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait DOKA.

Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia dijadikan tersangka setelah dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pertengahan 2018 lalu.

Selain itu, KPK pun menetapkan tiga orang lainnya selain tersangka yakni Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).

"Diduga sebagai penerima IY, Gubernur Provinsi Aceh, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Diduga, menurut Basaria, pemberian Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otsus Aceh pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ACEH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora