Menuju konten utama

KPK Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Bank Century

"Hari ini pimpinan KPK dalam menggelar perkara itu sudah menyimpulkan dan memutuskan penanganan kasus Century ini akan dilakukan," kata Febri Diansyah.

KPK Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Bank Century
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan penanganan skandal Bank Century. Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara terhadap kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,4 Triliun tersebut.

"Hari ini pimpinan KPK dalam menggelar perkara itu sudah menyimpulkan dan memutuskan penanganan kasus Century ini akan dilakukan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Lebih lanjut Febri menerangkan, pihaknya melakukan penyidikan dengan berbekal fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan Budi Mulya beberapa waktu lalu. KPK akan melihat secara rinci peran dari aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Misalnya diduga bersama-sama mengambil keputusan itu harus dipilah satu persatu," katanya

Sebuah artikel dari Asia Sentinel berjudul Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy mengungkapkan dugaan keterlibatan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam skandal pencurian uang pembayar pajak sebesar 12 miliar dolar AS dan menyimpannya ke bank-bank internasional.

Keterlibatan SBY tersebut, dalam artikel yang ditulis John Berthelsen itu, terindikasi dari skandal Bank Century. Disebutkan, "Pendirian dan bangkrutnya PT Bank Century TBK diduga menjadi pusaran sebagian besar kasus yang dimuat dalam laporan tersebut. Pailit pada 2008, Bank Century akrab dikenal sebagai "bank-nya SBY" karena diyakini menyimpan dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat."

Selain SBY, artikel Berthelsen juga menyebut keterlibatan mantan Wakil Presiden dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KASUS BANK CENTURY atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora