Menuju konten utama

KP2MI Tempati Fasilitas Barantin di Bandara untuk Pelayanan PMI

KP2MI, sesuai undang-undang, memang tidak boleh memiliki fasilitas di bandara sehingga bekerja sama dengan Barantin untuk bantu PMI yang tiba di bandara.

KP2MI Tempati Fasilitas Barantin di Bandara untuk Pelayanan PMI
Menteri P2MI, Mukhtarudin (kiri) dan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, teken kerjasama dua lembaga untuk pelayanan pekerja migran. MoU diteken di Kantor Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). tirto.id/Huda
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan menempati fasilitas Badan Karantina Indonesia (Barantin) di bandara dan pelabuhan untuk lebih dekat dengan pintu keberangkatan dan kedatangan. Langkah ini menjadi bagian dari kerja sama kedua lembaga yang diteken Selasa (3/11/2026).

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, dan Menteri P2MI, Mukhtarudin, turut hadir untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU). Sementara itu, perjanjian kerja sama (PKS) diteken para direktur jenderal terkait.

“KP2MI, sesuai undang-undang, memang tidak boleh memiliki fasilitas di bandara. Kecuali Bea Cukai, Polisi, Imigrasi, dan Barantin. Oleh karena itulah, kami memandang penting [kerja sama ini],” ujar Menteri P2MI, Mukhtarudin, kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Deputi Bidang Karantina Ikan Barantin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Oleh karena itu, KP2MI memilih menggunakan ruang milik Barantin yang berada di dalam area pemeriksaan. Menurut Mukhtarudin, posisinya strategis karena berada di jalur yang dilewati penumpang sebelum dan sesudah pemeriksaan imigrasi.

“Yang paling penting itu yang datang. Ada yang dideportasi tanpa ada barang, tanpa pemberitahuan. Nah kalau ada petugas kita di sana, yang standby, di dekat pintu bandaranya imigrasi, maka kita tahu begitu ada kendala, yang bersangkutan kita langsung bantu,” terang Mukhtarudin.

Selain soal fasilitas, kerja sama ini juga menyasar edukasi pekerja migran. Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyebut mereka kerap membawa tumbuhan, ikan, hewan peliharaan, hingga oleh-oleh, sehingga perlu memahami aturan karantina agar tidak disita di negara tujuan.

“Kita harus edukasi mereka biar tidak disita, kasihan sudah bawa lalu disita. Ini kan pencegahan,” ujar Karding dalam kesempatan yang sama.

Untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah tidak lagi bekerja sebagai PMI dan membuka UMKM atau berbisnis ekspor, Barantin juga menyiapkan klinik ekspor.

Menteri P2MI menyebut kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden agar tidak ada program yang dikerjakan satu kementerian atau lembaga sendirian.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher