tirto.id - Pihak yang terkena dampak serangan virus ransomware WannaCry diminta agar tidak membayar uang tebusan kepada peretas untuk memulihkan data-data yang terenkripsi.
Perusahaan Penghasil Perangkat Lunak Symantec menyatakan meskipun pihaknya masih menyelidiki serangan ransomware tersebut, diperkirakan data masih dapat dipulihkan dari data back-up.
"Kami tidak merekomendasikan untuk membayar uang tebusan. File-file terenkripsi seharusnya bisa dipulihkan dari back-up jika memungkinkan," ujar Direktur Sistem Teknis Symantec Malaysia dan Indonesia David Rajoo dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2017).
Langkah yang bisa dilakukan agar terlindung dari serangan ransomware, dituturkan Rajoo, adalah selalu memperbarui keamanan perangkat karena jenis-jenis ransomware baru muncul secara teratur.
“Pengguna sebaiknya memastikan sistem operasional selalu diperbarui, pembaruan perangkat lunak mencakup tambalan (patch) untuk kerentanan keamanan yang baru ditemukan,” papar Rajoo, sebagaimana dilansir dari Antara.
Sementara itu, jika menemukan surel dengan lampiran yang menyarankan untuk melihat isinya, sebaiknya surel tersebut dihapus, kecuali yakin isi surel tersebut asli dari sumber terpercaya.
"Surel adalah salah satu metode infeksi utama. Waspadai surel yang mencurigakan terutama jika terdapat tautan dan/atau lampiran," ujar Rajoo.
Selanjutnya, ia mengatakan melakukan back-up data penting adalah cara paling efektif untuk memerangi infeksi ransomware karena penyerang memanfaatkan korban dengan mengenkripsi file-file berharga dan membuatnya tidak dapat diakses.
Dengan back-up, data yang terenkripsi dapat dikembalikan setelah infeksi sudah dibersihkan.
Namun, perusahaan pun harus memastikan data back-up juga terlindungi atau disimpan dengan benar di luar jaringan sehingga penyerang tidak dapat menghapusnya.
Ada pun virus ransomeware WannaCry saat ini menyerang sistem server dan operasi Windows 8 ke bawah atau versi 2008 ke bawah yang belum melakukan pembaruan terbaru untuk menambal (patch) celah keamanan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari