tirto.id - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menilai wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) guna mengungkap akar persoalan PT Asuransi Jiwasraya belum perlu dilakukan lantaran pemerintah sudah melakukan sejumlah aksi.
“Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini,” kata Dito dikutip dari Antara, Selasa (31/12/2019).
Dito menjelaskan Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan sejumlah langkah penyelamatan Jiwasraya di antaranya melalui pembentukan holding asuransi dan penjualan anak usaha Jiwasraya Putra.
Selain itu, lanjutnya, Kejaksaan Agung juga mengambil alih terkait kasus hukum yang terjadi di tubuh Jiwasraya. Untuk itu, ia menganggap pembentukan pansus belum akan dilakukan. Apalagi, komisi XI hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah terkait Jiwasraya.
“Komisi XI DPR belum mendapat penjelasan dari Menteri BUMN, karena kan Jiwasraya itu BUMN. Nanti saat rapat gabungan (bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN), kami ingin meminta penjelasan dari semua pihak terkait,” ujar Dito.
Namun demikian, lanjut Dito, Komisi XI akan melihat perkembangan dari hasil rapat tersebut usai masa reses selesai. Apabila dipandang perlu, Komisi XI bisa saja membentuk Pansus Jiwasraya ke depannya.
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Ringkang Gumiwang