tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari 26 September hingga 15 Oktober 2018. Awalnya pendaftaran ini dimulai dari 26 September hingga 10 Oktober 2018.
Perubahan dan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/00 tanggal 3 Oktober. Isi dari surat tersebut juga sudah diunggah di laman resmi Kominfo.
Sementara terkait dengan perubahan jadwal seleksi CPNS akan disampaikan melalui web sscn.bkn.go.id dan kominfo.go.id.
Melalui surat tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran CPNS ini dilakukan sesuai dengan hasil rapat Panitia Seleksai Nasional pada 3 Oktober 2019.
Dalam seleksi kali ini, Kominfo membuka 48 formasi jabatan untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga Kamis (4/10/2018), jumlah pelamar yang sudah selesai melakukan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 919.450 orang. Pendaftaran CPNS tersebut melalui SSCN BKN di sscn.bkn.go.id.
"Pelamar selesai daftar 919.450 orang. Pelamar pilih instansi 1.510.192 orang," demikian laporan BKN dalam rilis yang diterima Tirto.
BKN juga mengungkapkan jumlah akun Pelamar CPNS 2018 sudah mencapai 3.169.048 orang. Sedangkan yang diverifikasi oleh instansi sebanyak 231.106 orang.
Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran calo. Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan melalui SSCN BKN.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto