tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi meminta anggotanya untuk menyiapkan 42 nama kandidat penjabat Gubernur Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Setiap fraksi dan pimpin DPRD DKI diminta mengusulkan tiga nama kandidat Pj Gubernur. DPRD DKI memiliki sembilan fraksi dan lima pimpinan, sehingga total 42 nama.
Hal tersebut disepakati melalui Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan oleh DPRD DKI pada Senin (12/9) pagi tadi.
"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu [Pimpinan DPRD DKI] juga menentukan juga," kata Prasetyo di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Setelah melakukan Bamus, DPRD DKI kemudian melanjutkannya dengan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) siang ini untuk membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi tersebut.
Selanjutnya, Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB besok melakukan Rapim untuk menampung usulan nama dari kesembilan fraksi dan lima pimpinan DPRD DKI.
Dari 42 nama tersebut, nantinya akan dipilih tiga terbanyak yang nantinya akan diusulkan oleh DPRD DKI sebagai tiga kandidat Penjabat Gubernur Jakarta kepada Kemendagri.
"Total ada 42, jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera, voting. Kan tergantung fraksi masing-masing, kami enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menetukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," ucapnya.
Dirinya menjelaskan kriteria nama Pj Gubernur DKI yang diusulkan harus mengerti permasalahan Jakarta, komunikasi yang baik dengan DPRD DKI, dan menuntaskan pekerjaan rumah (PR) Jakarta yang belum rampung.
"Setiap gubenur itu kalau di pilkada, janjinya hulur hilir dibereskan. Nah itu konsentrasi kita. Jadi siapapun penjabat nya, kita harus tertekan di masalah banjir dan macet itu," pungkasnya.
Politikus PDI-P itu mengaku telah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas sejumlah nama kandidat Penjabat Gubernur Jakarta.
"Nah, nama-namanya siapa, ya silahkan dituangkan nanti DPRD memutuskan. Tapi semua keputusan ada di Mendagri dan Presiden," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri