tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) siap bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak bisa berjalan maksimal di Sekolah Rakyat.
Kerja sama itu mencakup pula penguatan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus dan pengawasan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Kedua belah pihak menyepakati hal ini dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Ketua KPAI Aris Adi Leksono beserta jajarannya di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Gus Ipul mengapresiasi keterlibatan KPAI dalam pendampingan dan pengawasan program-program Kemensos, terutama Sekolah Rakyat.
Menurut dia, rekomendasi KPAI dapat menjadi masukan penting agar salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak.
"Kami berterima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden, Sekolah Rakyat. Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, Kemensos siap melanjutkan koordinasi serta memberikan kesempatan kepada KPAI untuk menyampaikan masukan, melakukan pendampingan, dan menjalankan fungsi pengawasan secara berkesinambungan.
Gus Ipul menilai aspek perlindungan anak perlu mendapat perhatian karena Sekolah Rakyat menerapkan pola pendidikan berasrama.
"Sekolah Rakyat ini sekolah berasrama. Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi sesuatu yang sangat penting," jelasnya.
Rekomendasi KPAI
Dalam pertemuan itu, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan bahwa hasil pemantauan dan pengawasan terhadap Sekolah Rakyat telah menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian KPAI adalah perlunya penguatan kelembagaan agar Sekolah Rakyat memiliki posisi yang jelas dalam sistem pendidikan nasional.
Aris menyampaikan KPAI juga mengusulkan penerapan sistem safe child guarding atau mekanisme perlindungan anak secara menyeluruh di lingkungan Sekolah Rakyat. Penerapan sistem tersebut dinilai penting mengingat peserta didik berasal dari latar belakang yang beragam, termasuk keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
"Anak-anak dengan berbagai latar belakang, saya kita rentan dengan situasi-situasi yang kemudian menyimpang. Karena itu, perlu menjadi perhatian agar tidak mengancam tumbuh kembangnya ketika mereka berada di lingkungan Sekolah Rakyat," kata Aris.
Kemensos dan KPAI juga memandang perlu adanya peningkatan mekanisme pengawasan, pengembangan sistem pengaduan terpadu, serta penyusunan pedoman penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang mengutamakan aspek perlindungan anak.
Aris turut memaparkan sejumlah persoalan yang ditemukan terkait kondisi anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di antaranya anak-anak yang menjadi korban konflik dan membutuhkan pendampingan serta rehabilitasi sosial, termasuk anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perhatian KPAI juga tertuju kepada anak-anak yang berada di LKSA, terutama penyandang disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Hasil pemantauan KPAI menunjukkan adanya anak yang mengikuti kegiatan belajar dan bimbingan di LKSA, tetapi belum terdata dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal. Kondisi ini berisiko menyebabkan mereka masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS).
“Saya kira ini penting nanti ditindaklanjuti dalam bentuk akreditasi secara masif agar memitigasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap anak di LKSA dan juga kemungkinan terjadinya kekerasan, dan seterusnya ini bisa dimitigasi dengan standarisasi yang tentu bisa dilakukan oleh Kemensos,” ujarnya.
Kemensos Siap Menindaklanjuti Rekomendasi KPAI
Gus Ipul menyambut baik masukan dari KPAI tersebut. Kemensos akan menindaklanjuti rekomendasi KPAI, khususnya terkait pengawasan Sekolah Rakyat dan peningkatan layanan rehabilitasi sosial bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Kelompok tersebut antara lain anak korban konflik di wilayah 3T dan anak korban TPPO.
“Karena Sekolah Rakyat itu kan ada tiga fungsi, yakni edukasi, rehabilitasi, dan vokasional. Tiga-tiganya ini berjalan beriringan, ketika belum bisa mengikuti edukasi, ya akan direhabilitasi dulu. Sampai memungkinkan untuk bisa bergabung bersama-sama teman yang lain,” kata Gus Ipul.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Mas Kahono Agung Suhartoyo, serta anggota KPAI Sylvana Maria, Ayu Ningsih, Dian Sasmita, Ai Maryati Solihah, dan Ai Rahmayanti beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































