tirto.id - Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Setiaji akan menindak tegas sejumlah laboratorium yang tidak segera melakukan input data hasil tes COVID-19 ke dalam sistem New All Record (NAR).
"Kami akan terus evaluasi dan sampaikan teguran hingga taraf menutup laborotarium. Bahkan kalau perlu akan mencabut izin jika tidak segera melakukan percepatan hasil laboratorium," katanya saat konferensi pers secara virtual pada Rabu (16/2/2022).
Setiaji mengakui hingga kini masih ada beberapa laboratorium yang belum terintegrasi langsung dengan sistem NAR dan harus melakukan pembaruan data secara manual.
"Kami mengakui ada sejumlah laboratorium yang bisa melakukan pembaruan data saat itu juga. Namun juga ada yang mengalami delay hingga input data bisa dilakukan setelah dua hingga tiga hari kemudian," terangnya.
Kemenkes, kata dia, juga menerima banyak keluhan akibat keterlambatan data positif COVID-19 ke dalam data NAR. Akibatnya, pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) tidak bisa mengakses telemedisin.
"Akibat keterlambatan maka pasien COVID-19 juga tidak segera mendapatkan pesan WhatsApp pemberitahuan yang berfungsi untuk mengarahkan pasien ke telemedisin," jelasnya.
Jika WhatsApp masih belum tiba, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri ke situs https://isoman.kemkes.go.id.
"Nantinya dari situs dan pesan WhatsApp akan diarahkan ke voucher untuk menebus obat gratis yang direkomendasikan oleh dokter saat konsultasi di aplikasi telemedisin," ujarnya.
Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, di antaranya Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.
Untuk obat gratis yang diberikan dalam bantuan ini terbagi menjadi dua paket. Paket A diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
Kemudian Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200 mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500 mg (apabila dibutuhkan).
Setiaji mengingatkan bahwa rekomendasi obat ini diperuntukkan bagi pasien isolasi mandiri dengan kategori tanpa gejala dan gejala ringan. "Sasaran layanan adalah masyarakat dengan minimal usia 18 tahun, dan kondisi rumah layak isoman," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky