Menuju konten utama

Kemendikbud Setuju Lagu Indonesia Raya Diputar di Bioskop

Kemendikbud menyetujui imbauan Menpora Imam Nahrawi sebagai upaya untuk memperkuat keindonesiaan masyarakat.

Kemendikbud Setuju Lagu Indonesia Raya Diputar di Bioskop
ilustrasi foto/shutterstock.

tirto.id - Imbauan Menpora Imam Nahrawi soal lagu Indonesia Raya diputar di bioskop justru diapresiasi oleh Direktur Kesenian Kemendikbud Restu Gunawan sebagai upaya untuk memperkuat keindonesiaan masyarakat.

"Sangat bagus, menurut saya, itu bagian dari memperkuat keindonesiaan lewat lagu kebangsaan sesuai dengan UU No.24/2009," ujar Restu kepada reporter Tirto, Jumat (1/2/2019).

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan Surat Imbauan Nomor:1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film di bioskop-bioskop. Tujuannya untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Restu, lagu kebangsaan tersebut dinyanyikan secara bersama-sama tentu akan menciptakan suasana yang khidmat.

"Apalagi kalau [dinyanyikan] 3 stanza, sehingga isi dari syair-syair tersebut bisa dihayati dan pada akhirnya bisa diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia," paparnya.

Tujuan imbauan Menpora ini, kata Restu, untuk meningkatkan rasa nasionalisme penduduk Indonesia.

"Imbauan yang sudah diedarkan, dalam waktu yang tidak lama sekitar 2,5 menit sebelum menonton kita menyanyikan Indonesia Raya, agar cinta kita kepada Merah Putih, cinta tanah air terus meningkat, apapun kita tetap Indonesia," ujarnya.

Terkait imbauan ini, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Defny Holidin yang menilai adanya kecenderungan Menpora terjebak pada hal-hal yang sifatnya formalisasi.

"Saya pikir belum ada bukti bahwa ritual menyanyikan lagu kebangsaan ini punya makna esensial dan berkorelasi dengan penghidupan jiwa nasionalisme. Jika dinyanyikan sebelum menonton bioskop," ujarnya kepada reporter Tirto, Jumat (1/2/2019).

Dengan keluarnya imbauan tersebut, Defny juga menilai dunia hiburan yang karakteristiknya lentur akan cenderung menjadi kaku. Ia juga mengatakan, hal tersebut bisa saja berdampak pada penonton yang akan mengupayakan datang telat demi menghindari ritual tersebut.

Berikut isi Surat Edaran Menpora tersebut:

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami mengimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya pemutaran film. Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Baca juga artikel terkait IMBAUAN MENPORA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri