tirto.id - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan siap untuk menghadapi gugatan Eropa ke WTO atas larangan ekspor ore nikel yang dimulai dengan pertemuan konsultasi di Jenewa, Swiss, 30 Januari mendatang.
Pertemuan konsultasi tersebut disampaikan Uni Eropa pada 29 November 2019, sebagai tindak lanjut dari gugatan atas kebijakan ekspor nikel yang dikeluarkan Indonesia.
Jerry melanjutkan, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan konsolidasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait serta para pemangku kepentingan di sektor tambang.
"Ini kan melalui proses pembahasan. Di sinilah kita berargumen, di forum itu lah kita gunakan untuk melihat sejauh mana case ini bisa mendapatkan justifikasi," ujarnya di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (7/1/2019).
Pertemuan konsultasi merupakan forum bagi anggota WTO yang bertujuan menggali lebih dalam kebijakan negara mitra dagang yang diduga melanggar komitmen di WTO.
Apabila belum tercapai kesepakatan pada pertemuan konsultasi tersebut, proses akan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel.
Salah satu objek dari konsultasi ini mencakup Undang–Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta beberapa peraturan turunannya.
Di luar hal tersebut, Jerry memastikan bahwa gugatan Uni Eropa terhadap larangan ekspor ore nikel Indonesia ke WTO tak mempengaruhi jalannya kebijakan tersebut. "Kebijakan berjalan normal, tak ada masalah," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana