Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini punya cara yang diklaim lebih efisien dalam melakukan ekstensifikasi pajak tahun ini. Caranya, Ditjen Pajak, mengandalkan teknologi untuk mengejar penerimaan pajak tahun 2016.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam dua bulan pertama tahun ini, Ditjen Pajak telah menggunakan aplikasi berbasis situsweb bernama Geo Tagging.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam dua bulan pertama tahun ini, Ditjen Pajak telah menggunakan aplikasi berbasis situsweb bernama Geo Tagging.
Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya
Sumber: Kontan
Penulis: Taufik Subarkah
Editor: Taufik Subarkah
Penulis: Taufik Subarkah
Editor: Taufik Subarkah