tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan serta keamanan para pengguna jalan tol pasca kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang terjadi Minggu (18/9/2022) lalu.
"Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, dia berharap operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol. Dia menuturkan hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.
Sementara itu, Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka. Selanjutnya, dia meminta kepada badan usaha jalan tol (BUJT) untuk memasang CCTV.
"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," bebernya.
Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berhati-hati saat berkendara.
"Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Danang menambahkan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.
Selain itu, BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut.
Editor: Intan Umbari Prihatin