Menuju konten utama

Kasus Pembakaran Kendaraan Kembali Terjadi di Yogyakarta

Kasus pembakaran kendaraan bermotor kembali terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kasus Pembakaran Kendaraan Kembali Terjadi di Yogyakarta
Kapolsek Gamping, Kompol Hendri Multi menunjukkan motor yang dibakar saat sudah diamankan di Polsek Gamping, Senin (25/3/2019). FOTO/Dok. Polsek Gamping

tirto.id - Kasus pembakaran kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Kali ini, pembakaran terjadi di Dusun Mejing Lor, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Sleman. Satu unit sepeda motor milik warga di desa itu sengaja dibakar oleh orang tak dikenal.

Kapolsek Gamping, Kompol Hendri Multi mengatakan pembakaran sepeda motor terjadi pada Minggu (24/3/2019) malam.

"Dilaporkan tadi malam sekira pukul 23.00 WIB. Kami dapat laporan [motor] sudah dibakar, pelaku melarikan diri," kata Hendri pada Senin (25/3/2019).

Motor yang dibakar jenis Honda Supra X 125 milik Rizal Kurniawan (25). Menurut Hendri, pemilik kendaraan sedang berada di dalam rumah dan tiba-tiba mendengar teriakan dari luar bahwa ada motor terbakar. Ternyata motor yang terbakar itu adalah miliknya.

Menurut Hendri, korban sempat melihat terduga pelaku, yakni dua orang tidak dikenal yang naik motor ke arah timur sesaat setelah kejadian.

"Karena situasi gelap tidak termonitor. [Korban] Tidak tahu siapa pelakunya," ujar Hendri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan botol plastik tepat di bawah motor yang telah terbakar. Namun, Hendri mengklaim belum mengetahui isi botol bekas itu.

"Temuan di TKP di bawah sepeda motor ada botol plastik kita amankan, kita belum tahu isinya. Apakah jenis bensin atau yang lain. Nanti kita periksakan di laboratorium," ujar dia.

Saat ini, kata Hendri, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari tahu motif pembakaran.

Sebelumnya pembakaran kendaraan juga terjadi di Sleman. Mobil milik calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sleman dari PDIP Supriyoko dibakar orang tak dikenal pada Jumat (22/2/2019) dini hari. Insiden itu terjadi di Desa Sidoarum, Godean, Sleman.

Supriyoko mengaku mengetahui mobilnya terbakar pada sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil jenis Toyota Rush tersebut terbakar bagian belakangnya.

Sejumlah berkas dan bendera partai yang berada di dalam mobil Supriyoko ikut terbakar. Mobilnya kemudian diamankan di Polres Sleman untuk penyelidikan.

Teror pembakaran kendaraan pertama kali muncul di Jawa Tengah sejak Desember 2018. Sudah ada puluhan kasus pembakaran, namun hingga saat ini, belum ada pelaku yang tertangkap.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBAKARAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom