Menuju konten utama

Kasus Omicron RI Capai 1.988, Menkes Minta Masyarakat Jangan Panik

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadiki mengatakan pemerintah tengah berupaya mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.

Kasus Omicron RI Capai 1.988, Menkes Minta Masyarakat Jangan Panik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan dalam menghadapi penyebaran COVID-19 varian Omicron. Ia beralasan gejala infeksi varian Omicron lebih ringan dan pemerintah tengah berupaya mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran virus Corona di Tanah Air.

"Tidak usah berlebihan, protokol kesehatan paling penting dijalankan, memakai masker dan tidak berkerumun," kata Budi dikutip dari Antara, Kamis (28/1/2022).

Selain itu, Budi memastikan vaksinasi bakal dipercepat, khususnya di DKI Jakarta. Ia meminta pihak swasta ikut serta dalam kegiatan ini dengan memperbanyak sentra vaksinasi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat kasus varian Omicron di Indonesia hingga Rabu (26/1/2022) mencapai 1.988 pasien.

Budi mengatakan sebanyak 854 pasien bergejala, 461 di antaranya asimptomatik atau tanpa gejala, 334 pasien sakit ringan, 54 pasien sakit sedang dan lima pasien sakit berat.

Dari total 854 pasien bergejala, 86 di antaranya masih dirawat, 768 selesai perawatan, 675 pasien sembuh, dan tiga pasien meninggal.

Menurut Budi, pemerintah menyiapkan 80 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit. Angka itu masih dapat ditingkatkan hingga 150 ribu tempat tidur.

Dalam kesempatan yang sama, dokter paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan gejala umum yang ditemukan pada pasien varian Omicron yang dirawat adalah gejala ringan, berupa batuk dan gatal tenggorokan.

Varian Omicron, kata Erlina, berbeda dengan varian COVID-19 sebelumnya, antara lain bergejala ringan, bahkan tanpa gejala, namun penularannya lebih cepat, yaitu hampir lima kali lipat dan dapat 'menyelinap' menghindari antibodi yang sudah terbentuk.

Bagi yang tidak bergejala, ujarnya, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, namun bagi yang berusia di atas 45 tahun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) sebaiknya dirawat di rumah sakit.

Baca juga artikel terkait KASUS OMICRON DI INDONESIA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan