Menuju konten utama

Kasus Narkoba AKBP Hartono Akan Terus Diproses

"Terkait kasus AKBP Hartono, kami terus melakukan pendalaman karena masuk dalam yuridis."

Kasus Narkoba AKBP Hartono Akan Terus Diproses
Petugas BNN melakukan tes urine. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

tirto.id - Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengatakan pihaknya dan Mabes Polri terus mendalami kasus keterlibatan AKBP Hartono (mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat) dalam masalah narkoba.

"Terkait kasus AKBP Hartono, kami terus melakukan pendalaman karena masuk dalam yuridis, yakni ada aturan yang harus dilalui," kata Didi Haryono di Pontianak, Rabu (1/8/2018).

Sebelumnya, AKBP Hartono tertangkap tangan membawa narkoba oleh pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (28/7/2018), diduga karena tidak menggunakan prosedur yang benar.

Hasil pemeriksaan sementara, AKBP Hartono beralasan membawa barang bukti yang diuji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

Didi Haryono menjelaskan, saat ini, kasus tersebut terus didalami di Mabes Polri, dan termasuk semua oknum polisi di jajaran Kalbar yang terkait atau terlibat kasus narkoba.

"Semua pihak bisa memantau perkembangan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan Polda Kalbar, karena narkoba adalah musuh bersama," ujarnya.

Kapolda Kalbar mengancam akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polda Kalbar sendiri yang terlibat dalam barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin (30/7/2018) menyampaikan AKBP Hartono mengaku ke Jakarta dalama rangka menjalankan tugas.

"Tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana. Sehingga dia (AKBP Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar) tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP Hartono sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ungkapnya.

Nanang menambahkan, AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta, tetapi dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari.

"Dia mau melakukan uji laboratorium hari Senin (30/7/2018) karena dia berangkat Jumat (27/7/2018), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari," katanya.

AKBP Hartono telah dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani