tirto.id - Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah mewah milik Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau IX nomor 17, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9/2016).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan, inisial dua pelaku adalah AJ dan S. "Pelakunya adalah AJ dan S, pengakuan sementara mereka dari Solo tapi kami akan didalami kembali KTP [Kartu Tanda Penduduk] tersebut," kata Moechgiyarto di lokasi kejadian.
Moechgiyarto juga mengatakan, meskipun kedua pelaku membawa senjata api, tidak ada tembak-menembak antara pelaku dan polisi di rumah tersebut, pelaku hanya merusak jendela agar bisa masuk ke rumah.
"Ada membawa senjata api jenis Walther PPK kaliber 32," tambah Moechgiyarto, senjata itu diselipkan di antara baju-baju.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul yang juga berada di tempat kejadian itu mengatakan polisi juga sempat melepas beberapa kali tembakan.
"Penembakan senjata diawali dengan melepaskan peluru karet baru, tapi kami tidak sampai penggunaan kekerasan hanya verbal karena penggerebekan menggunakan peluru karet dan ternyata saat di dalam suasana sudah berbeda karena mereka (pelaku) mendengar apa yang dilakukan polisi dari teman-teman media," kata Martinus.
Sehingga, kata Martinus, tidak ada kontak senjata sama sekali saat polisi masuk ke rumah.
"Tidak ada kontak senjata, pada saat penggerebekan kemudian pelaku menyerah sehingga kami harap masyarakat tenang dan percayalah pada kepolisan yang juga akan melakukan tindakan antisipatif terhadap kejadian ini," tambah Martinus.
Namun menurut Martinus, untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali, warga kompleks perumahan sangat membutuhkan closed-circuit television (CCTV) untuk menjaga keamanan.
"Perlu juga ada CCTV yang berguna untuk bisa mengungkap peristiwa secara benar jadi penting CCTV di kompleks-kompleks perumahan tertentu dan masyarakat perlu melakukan itu," tegas Martinus.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto