Menuju konten utama

Kapan PPDB SMA Jakarta 2021 Zonasi Dibuka: Jadwal-Alur, Cara Daftar

PPDB SMA jalur Zonasi di DKI Jakarta dilaksanakan secara online yang dibuka mulai 28 Juni 2021.

Kapan PPDB SMA Jakarta 2021 Zonasi Dibuka: Jadwal-Alur, Cara Daftar
Petugas (kanan) melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur Zonasi di Provinsi DKI Jakarta akan dibuka secara resmi pada 28 Juni 2021. Seleksi daring ini dipusatkan melalui portal PPDB DKI Jakarta di alamat ppdb.jakarta.go.id.

Dikutip dari laman Instagram Official PPDB DKI, PPDB SMA jalur Zonasi akan menerima siswa dengan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah. Setiap peserta yang menggunakan jalur zonasi hanya diperkenankan memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang ditetapkan. Di samping itu, calon peserta didik dipersyaratkan sudah terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan per 1 Juni 2020 atau sudah berdomisili minimal 1 tahun.

Adapun jadwal lengkap seleksi PPDB online SMA jalur Zonasi di DKI Jakarta sebagai berikut:

- Pendaftaran dan pemilihan Sekolah: 28-30 Juni 2021 (24 jam. Pendaftaran dibuka pukul 08:00 WIB dan ditutup pukul 14:00 WIB di hari terakhir)

- Proses seleksi: 28-30 Juni 2021 (24 jam. Seleksi dibuka pukul 08:00 WIB dan ditutup pukul 15:00 WIB di hari terakhir)

- Pengumuman: 30 Juni 2021 (pukul 17:00 WIB)

- Lapor diri: 1-2 Juli 2021 (24 jam. Lapor diri dibuka pukul 08:00 WIB dan ditutup pukul 14:00 WIB di hari terakhir)

Dalam PPDB SMA jalur Zonasi ini, setiap calon peserta didik dapat memilih maksimal tiga peminatan. Peminatan tersebut bisa dipilih pada satu sekolah atau di sekolah yang berbeda. Pemilihan sekolah tetap mengacu pada daftar zona sekolah yang ditetapkan.

Sementara itu, jika calon peserta didik belum diterima di sekolah tujuan, masih diperbolehkan mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran untuk jalur zonasi belum ditutup. Bagi yang lulus seleksi, diwajibkan melakukan lapor diri jika tidak ingin dinyatakan gugur.

Tata Cara Pendaftaran

Mengacu pada petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI Jakarta, alur dan cara pendaftaran jenjang SMA jalur zonasi akan melalui beberapa tahap sebagai berikut:

1. Pengajuan Akun

- Calon peserta didik mengakses laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id/#/030701

- Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun" sesuai jenjang

- Mengisi formulir secara daring

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

2. Aktivasi PIN/Token

- Buka laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id/#/030701/daftar/mandiri

- Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan token untuk PPDB SMA

- Ganti PIN/Token dengan password setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan

3. Pemilihan sekolah tujuan

- Buka laman PPDB di ppdb.jakarta.go.id/#/030701

- Lakukan login dengan input Nomor Peserta dan password

- Pilih peminatan di sekolah tujuan

- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

4. Memantau Hasil

- Buka laman publik PPDB di ppdb.jakarta.go.id

- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai

- Klik menu "Seleksi" dilanjutkan melihat sekolah pilihan

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis