tirto.id - Pengumuman PPDB Jakarta 2021 jenjang SMP, SMA, dan SMK jalur Prestasi akan dirilis pada Rabu, 9 Juni 2021, mulai pukul 17.00 WIB melalui portal ppdb.jakarta.go.id.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2021 Provinsi DKI Jakarta, jalur Prestasi Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK memiliki jadwal pengumuman hasil seleksi serentak, yakni pada 9-11 Juni 2021.
Dikutip dari situs resmi PPDB Jakarta, pengumuman tersebut dapat diakses melalui portal ppdb.jakarta.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi portal ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalurnya, misalnya, “SMP” jalur pendaftaran “Prestasi”
3. Pada laman berikutnya di tab paling atas klik menu “Seleksi”
4. Lalu, klik menu “Pilih Sekolah”
5. Berikutnya, akan tampil pop up berisi daftar nama sekolah, pilih salah satu, misalnya, “SMP Negeri 1”
6. Pada laman berikutnya akan ditampilkan nama-nama calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lulus seleksi
Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan berikutnya dalam PPDB Jakarta 2021 adalah Lapor Diri, yang diagendakan pada 12-14 Juni (24 jam). CPDB bisa melakukannya mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir. Perlu dicatat bahwa tanggal 13 Juni libur.
Dikutip dari Juknis PPDB 2021 Jakarta, CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan tahapan Lapor Diri secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id seturut jadwal yang telah ditentukan.
Bagi CPDC yang telah melakukan Lapor Diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya. Lalu, CPDB yang diterima di sekolah tujuan, tetapi tidak Lapor Diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.
Dan, CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah Lapor Diri, tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
PPDB Jakarta 2021 jalur Prestasi jenjang SMP, SMA, dan SMK diperuntukkan bagi CPDB warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
Jalur Prestasi menggunakan indikator dan pembobotan indeks prestasi Akademik dan Non-Akademik. Sementara kuotanya, yaitu 18 persen dari daya tampung untuk jalur Prestasi Akademik dan 5 persen dari daya tampung untuk jalur Prestasi Non-Akademik.
----------------
Adendum:Jadwal PPDB Online Jakarta mengalami perubahan per tanggal 8 Juni 2021 dengan adanya optimalisasi sistem. Jadwal dalam artikel ini masih menggunakan pedoman Juknis per tanggal 7 Mei 2021. Jadwal terbaru PPDB Online Jakarta bisa disimak di sini.
Editor: Yulaika Ramadhani