tirto.id - KJP Plus adalah salah satu bantuan pendidikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa SD hingga SMA yang dicairkan setiap bulan termasuk Oktober 2021.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI," tulis P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Silakan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya."
Sebelumnya pada September 2021, pencairan KJP Plus dilakukan bertahap yang dimulai dari pencairan untuk jenjang SD/SDLB/MI pada tanggal 14.
Selanjutnya pada 21 September 2021 dilakukan pencairan KJP Plus jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM. Sedangkan KJP Plus jenjang SMA/SMALB/MA dicairkan pada 28 September 2021.
Berikut rincian dana KJP Plus SD-SMA 2021:
1. Bantuan KJP Plus untun tingkat SD/SDLB/MI adalah Rp250.000;
2. Bantuan KJP Plus untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs/PKBM adalah Rp300.000;
3. Bantuan KJP Plus untuk tingkat SMA/SMALB/MA adalah Rp420.000;
4. Bantuan KJP Plus untuk tingkat SMK adalah Rp450.000.
Cara Cek KJP Plus Oktober 2021
Cara cairkan KJP Plus ini yaitu pemerintah langsung mengirim ke rekening siswa. Anda bisa mengecek di ATM Bank DKI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Buat penerima KJP Plus yang sudah mendaftarkan nomor ponsel, segera download dan aktivasi JakOne Mobile pada smartphone Anda.
Setelah download JakOne Mobile, silahkan lakukan registrasi JakOne dengan mengikuti tahapan di bawah ini:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile, lalu pilih daftar;
2. Pilih Setuju;
3. Bagi Anda yang sudah memiliki rekening Bank DKI, pilih Punya;
4. Masukkan nomor kartu ATM dan PIN Anda, lalu Kirim;
5. Lengkapi isian data, lalu Lanjut;
6. Lakukan selfie untuk melengkapi data. Lalu tekan Kirim;
7. Konfirmasi data Anda dan pastikan data nomor ponsel sudah sama, jika benar tekan Ya;
8. Pendafatran selesai.
Sudah download dan aktivasi JakOne Mobile, selanjutnya menghubungkan ke rekening Bank DKI dengan mengikuti tahapan di bawah ini:
1. Login aplikasi JakOne Mobile;
2. Tekan tombol Menu;
3. Pilihan meni Rekening dan kartu;
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM Anda;
5. Pastikan adta nomor ponsel sudah sama, kemudian lanjutkan;
6. JakOne Anda sudah terhubung dengan rekening Anda.
Dengan JakOne Mobile, Anda bisa memantau saldo KJP Plus untuk jenjang SD, SMP hingga SMA.
Editor: Iswara N Raditya