tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara (Sumut) 2022 untuk jenjang SMA dan SMK Tahap 2 akan dimulai pada 31 Mei 2022. Proses pendaftaran bisa dilakukan di situs http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/index.html.
Pendaftaran PPDB Sumut untuk jenjang SMA dan SMK Tahap 1 sudah dibuka sejak tanggal 9 Mei-26 Mei 2022. Sedangkan jadwal PPDB Sumut Tahap 2 akan mulai dibuka pada tanggal 31 Mei-21 Juni 2022.
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Sumut bisa dipantau melalui smartphone Android (Link Download Aplikasi Android). Sebagai catatan, apabila Calon Peserta Didik sebelumnya pernah mengikuti simulasi, diharapkan menginstall aplikasi PPDB terbaru. Selain itu, informasi PPDB Sumut juga bisa dipantau di website http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/.
Jadwal Lengkap PPDB Sumut Tahap II
Tanggal Uraian Kegiatan 31 Mei - 05 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madina, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura. 06 Juni - 10 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat. 11 Juni - 16 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi. 17 Juni - 21 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona. 22 Juni - 24 Juni 2022 Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA. 25 Juni 2022 Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA 26 Juni - 2 Juli 2022 Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II
Link Pendaftaran PPDB Sumut Tahap II
Bagi calon peserta yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Sumut Tahap II bisa diakses lewat link di bawah ini:
Link Pendaftaran PPDB Sumut Tahap II
Sebagai catatan: Apabila calon peserta didik baru mengalami kesulitan dalam melaksanakan pendaftaran silakan klik menu Pengaduan, atau pada link di bawah ini:
Editor: Iswara N Raditya