tirto.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan tutup sementara lantaran ada pegawainya yang terpapar COVID-19.
Melalui laman media sosial resminya, Dinas Dukcapil Kota Tangsel mengumumkan penutupan sementara mulai 15-17 Desember 2020 dan kembali buka pada 18 Desember 2020. Sementara untuk pelayanan di Kelurahan, Kecamatan dan Mal tetap buka seperti biasa.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan penutupan layanan ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19 untuk kemudian dilakukan proses sterilisasi. Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah pegawai yang terinfeksi virus Corona tersebut.
"Kami tutup layanan di kantor sementara. Namun untuk layanan di lokasi lainnya tetap berjalan seperti biasa," kata Dedi melalui keterangan resminya, Rabu (16/12/2020), dikutip dari Antara.
Bagi warga yang sudah mengurus berkas di Kantor Disdukcapil maka bisa datang kembali pada hari Jumat maupun senin pekan depan. "Tapi warga bisa menggunakan layanan online maupun di kecamatan karena tetap buka," kata dia.
Dedi mengatakan layanan di 54 Kelurahan, tujuh kecamatan, empat pusat perbelanjaan tetap buka seperti biasanya. Diharapkan warga tetap menggunakan layanan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan.
Sementara itu, kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan per 16 Desember 2020 pukul 06.00 WIB tercatat ada 3.225 kasus dengan rincian 2.680 dinyatakan sembuh, 402 dirawat dan 143 orang meninggal dunia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan