tirto.id - Seleksi masuk Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2022 saat ini sudah memasuki tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setidaknya ada tiga materi tes yang akan diujikan dalam ujian SKD. Ketiga materi tes tersebut termasuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nantinya, setiap materi SKD memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai peserta. Jumlah soal yang akan diujikan dalam SKD Sekdin 2022 ini kurang lebih ada 110 soal dengan waktu mengerjakan soal tes dibatasi durasi 100 menit.
Agar bisa lolos SKD Sekolah Kedinasan 2022 maka Anda harus bisa memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Passing grade atau nilai ambang batas merupakan skor minimum yang harus dicapai oleh peserta seleksi sekolah kedinasan 2022 untuk lulus ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Besaran passing grade SKD ditentukan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan dan diumumkan menjelang pelaksanaan ujian.
Sementara itu, dilansir dari Instagram Kemenpan RB, untuk bisa lolos menjadi PNS maka Anda harus bisa lolos tes SKD, tak terkecuali bagi Anda yang saat ini akan masuk Sekolah Kedinasan.
Tujuan peserta harus lolos passing grade SKD Sekolah Kedinasan 2022 adalah untuk memastikan setiap PNS yang bersih, kompeten dan melayani maka tiap individu PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.
Sedangkan bagi lulusan Sekolah Kedinasan, sebagian besar jika sudah lulus sekolah kemudian akan diangkat menjadi CPNS sesuai kebutuhan instansi atau kementerian tempat siswa tersebut sekolah.
Dilansir dari Instagram resmi Kemenpan RB, berikut besaran passing grade SKD sekolah kedinasan 2022.
Materi | Jumlah Soal | Nilai Ambang Batas | Nilai Kumulatif Tertinggi |
TKP | 45 | 156 | 225 |
TIU | 35 | 80 | 175 |
TWK | 30 | 65 | 150 |
Sementara itu, untuk mengetahui live score hasil ujian SKD Sekolah Kedinasan 2022, Anda bisa mengakses link berikut.
Editor: Iswara N Raditya