tirto.id - Juda Agung dan Aida S Budiman secara resmi dilantik di Mahkamah Agung untuk menempati posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (6/1/2022). Di depan Ketua MA Syarifudin, Juda dan Aida menyatakan siap menerima jabatan tersebut sesuai dengan amanah dari surat Keputusan Presiden Nomor 147/P/2021 yang ditandatangani pada 24 Desember 2021.
Dalam surat tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Sugeng dan Rosmaya Hadi dari jabatan Deputi Gubernur BI, terhitung sejak 6 Januari 2021. Dalam surat itu juga pemberhentian disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa dari Sugeng dan Rosmaya.
Dalam acara sumpah jabatan Deputi Gubernur BI, Ketua MA menanyakan kepada Juda dan Aida. “Bersediakah saudara dan saudari mengucapkan sumpah jabatan? kata Syarifuddin dalam siaran langsung kanal Youtube Bank Indoensia, Kamis (6/1/2022).
“Bersedia," kata Juda Agung dan Aida S Budiman.
Setelah menyatakan kesiapan tersebut, keduanya langsung membacakan sumpah jabatan. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.”
Juda dan Aida sebelumnya sudah menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan pada 30 November 2021 di gedung DPR RI.
Juda sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Kebijakan Makroprudensial BI. Ia menggantikan Deputi BI Sugeng. Sementara, Aida menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, ia menggantikan Deputi BI Rosmaya Hadi.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz